Selamat datang di Pengadilan Agama Atambua. Untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan terukur, kami menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Semua urusan pendaftaran perkara Anda akan dilayani melalui satu alur yang jelas di area PTSP. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti agar proses berperkara Anda berjalan lancar:
Apa yang harus dilakukan? Ini adalah titik awal Anda. Sampaikan maksud kedatangan Anda kepada petugas kami. Apakah Anda ingin mendaftar perkara, bertanya soal syarat, atau butuh bantuan hukum?
Apa yang akan Anda dapatkan? Petugas akan memberikan penjelasan lengkap mengenai syarat-syarat yang Anda butuhkan, memberikan formulir gugatan/permohonan yang sesuai, dan mengarahkan Anda jika membutuhkan bantuan dari Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) secara gratis.
Apa yang harus dilakukan? Setelah Anda melengkapi surat gugatan/permohonan dan syarat lainnya, serahkan berkas Anda kepada petugas di bagian ini. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas dan menghitung taksiran panjar biaya perkara Anda.
Apa yang akan Anda dapatkan? Anda akan menerima selembar kertas bernama Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) yang berisi rincian biaya yang harus dibayarkan.
Apa yang harus dilakukan? Bawa SKUM yang Anda terima ke bank yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Agama Atambua (informasi bank tersedia di PTSP). Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera pada SKUM.
Apa yang akan Anda dapatkan? Anda akan mendapatkan bukti setor/pembayaran yang telah divalidasi oleh pihak bank. Simpan baik-baik bukti ini.
Apa yang harus dilakukan? Kembalilah ke PTSP dan serahkan semua berkas Anda (surat gugatan/permohonan, syarat-syarat, dan bukti bayar yang sudah valid) kepada petugas di Meja Pendaftaran. Petugas akan memverifikasi pembayaran dan mendaftarkan perkara Anda secara resmi ke dalam sistem.
Apa yang akan Anda dapatkan? Selamat! Perkara Anda telah resmi terdaftar. Anda akan menerima salinan surat gugatan/permohonan yang telah diberi nomor perkara.
Apa yang harus dilakukan? Langkah ini berlaku jika perkara Anda sudah selesai dan diputus oleh hakim. Anda akan datang ke Meja Produk Peradilan untuk mengambil produk pengadilan.
Apa yang akan Anda dapatkan? Anda akan menerima produk akhir seperti Akta Cerai, Salinan Putusan, atau Salinan Penetapan setelah memenuhi syarat-syarat pengambilannya.
Pastikan Anda selalu membawa dokumen identitas diri (KTP) yang masih berlaku.
Jangan ragu untuk bertanya kembali kepada petugas kami jika ada langkah yang kurang jelas.
Semua pembayaran resmi hanya dilakukan melalui bank yang ditunjuk. Hindari praktik percaloan dalam bentuk apa pun.