Dalam rangka mewujudkan peradilan yang modern, cepat, dan efisien, Pengadilan Agama Atambua dengan bangga mengumumkan bahwa kini seluruh produk pengadilan (Akta Cerai dan Salinan Putusan/Penetapan) dilayani sepenuhnya secara Elektronik melalui platform E-Court Mahkamah Agung RI dan EAC Mahkamah Agung RI.
Anda tidak perlu lagi datang dan mengantre di pengadilan untuk mengambil dokumen hasil perkara Anda. Semua dapat diunduh secara mandiri, sah, dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
VITO ACE
"Video Tutorial Akta Cerai Elektronik"
Dalam rangka mewujudkan peradilan yang modern, cepat, dan efisien, Pengadilan Agama Atambua dengan bangga mempersembahkan VITO ACE (Video Tutorial Akta Cerai Elektronik).
VITO ACE adalah sebuah video panduan inovatif yang digagas dan dikembangkan oleh Lintang Soctya Daru, A.Md., sebagai bagian dari program Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Mahkamah Agung RI. Inisiatif ini merupakan wujud nyata dari internalisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dan semangat Smart ASN untuk memberikan kontribusi positif bagi kemajuan instansi. Video ini kami hadirkan untuk memudahkan Anda memahami proses mendapatkan Akta Cerai secara elektronik.
Apa itu Akta Cerai Elektronik (e-Akta Cerai)? Ini adalah dokumen akta cerai dalam bentuk elektronik, yang ditandatangani secara digital oleh Panitera dan dilengkapi dengan QR Code untuk validasi keaslian. Dokumen ini sah dan memiliki kekuatan hukum yang sama, sehingga Anda tidak perlu lagi datang dan mengantre di pengadilan.
Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Pastikan Perkara Sudah Inkracht:
Akta Cerai baru akan terbit setelah putusan perceraian Anda berkekuatan hukum tetap, yaitu melewati waktu 14 hari setelah putusan tanpa adanya upaya hukum dari pihak lawan.
Akses Melalui Akun EAC:
Jika perkara Anda sudah inkracht, pengajuan Akta Cerai Elektronik dapat dilakukan melalui alamat website https://eac.mahkamahagung.go.id/.
Bagi Pendaftar Manual:
Jangan khawatir jika Anda mendaftar secara manual (datang langsung). Petugas kami di Pengadilan Agama Atambua akan siap memandu Anda membuat akun pengguna EAC agar Anda dapat mengunduh Akta Cerai Anda secara elektronik.
Silakan tonton video tutorial VITO ACE ini untuk panduan visual langkah demi langkah. Terima kasih telah menggunakan layanan digital kami."
Sama seperti Akta Cerai, salinan resmi dari putusan atau penetapan hakim juga kini tersedia dalam format elektronik yang sah.
Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Langsung dari Aplikasi:
Bagi para pihak yang perkaranya terdaftar di E-Court, Salinan Putusan atau Penetapan Elektronik dapat langsung diunduh dari aplikasi E-Court segera setelah dokumen tersebut tersedia.